Total Pageviews

Thursday, October 18, 2012

Realokasi Efisiensi 10 % dari Biaya Perjalanan Dinas Badan POM 2013 telah Ketok Palu


Senayan – Komisi IX telah menyetujui Efisiensi belanja perjalanan dinas Badan POM RI tahun anggraan 2013 sebesar 10% dari total biaya perjalanan dinas Rp. 18.5 Milyar. 

Iskan Qolba Lubis, anggota komisi IX DPR RI Fraksi PKS mengungkapkan ”efisiensi perjalanan dinas ini direalokasikan untuk belanja modal yang terdiri dari :

a.       Perkuatan Pengawsan obat dan makanan dalam bentuk pengadaan laboratoruim keliling yang akan didistribusikan ke 10 Balai Besar/ Balai POM terutama yang cakupan areanya luas
b.      Percepatan perluasan gedung pelayanan publik (Gedung F ) yang telah dimulai sejak tahun 2011 dan diharapkan selesai pada Tahun 2013, sesuai dengan rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum RI.
c.       Peningkatan sarana dan prasarana untuk mendukung penagwsan Obat dan Makanan seperti dalam bentuk Alat Pengolah Data (APD) dan alat studio komunikasi, pengadaan buku pustaka, pengadaan aplikasi perangkat lunak untuk pendukung elektronisasi program pengawasan dan e-goverment.

Dari 3 poin realokasi ini . Iskan meminta agar percepatan perluasan gedung pelayanan publik (Gedung F) dapat betu-betul terealisasi pada tahun 2013 ”Realokasi ini akan kami awasi,  Peningakatan fungsi pelayanan Badan POM akan membantu pencapian target Pelayanan” tutur Iskan 

Selain menyetujui realokasi efisiensi ini, komisi IX juga menyetujui efisiensi, sinkronisasi dan realokasi program kegiatan satker Sekretariat Utama sebesar Rp 10 Milyar yang berasal dari kegiatan peningkatan pendidikan pegawai Badan POM RI melalui tugas belajar S1, S2,S3 untuk memperkuat tugas pengawasan obat dan makanan.
  

No comments:

Post a Comment