Total Pageviews

Sunday, May 12, 2013

ISKAN QOLBA LUBIS (ANGGOTA KOMISI IX FPKS) ”PEMERINTAH HARUS LAKUKAN INSPEKSI TERDAPAP SELURUH USAHA YANG MELIBATKAN TENAGA KERJA”



       Jakarta 13 mei 2013. dimulainya masa sidang ke IV pada hari ini akan diawali komisi IX dengan mengadakan rapat intern untuk membahas agenda – agenda yang menjadi prioritas komisi dan isu – isu yang berkembang di masyarakat. Ditemui diruangannya Iskan Qolba Lubis(anggota DPR RI komisi IX Fraksi PKS) menyampaikan telah menerima masukan dari masyarakat selama reses dan isu yang berkembang di media terutama kasus dugaan perbudakan buruh panci pabrik yang berada di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan

        Iskan melihat ada dua fokus yang harus dipisahkan dan dikerjakan secara cepat oleh pemerintah dan lembaga negara terkait kasus perlakuan terhadap tenaga kerja pabrik panci ini.menuruut  iskan 2 hal itu antara lain : 

  1.   Penegakan hukum atas kasus yang terjadi terhadap tenaga kerja pabrik panci sepatan
  2. Respon tanggap pemerintah untuk melakukan pengawasan sekaligus inspeksi terhadap usaha usaha yang dibentuk dan memperkerjakan tenaga kerja hingga level tenaga kerja rumahan.    

Iskan menekankan pentingnya poin kedua dan menjadi kerja berat lintas sektoral dan aparatur pemerintah terbawah, “lintas terbawah ini dimaksudkan perlu kembali meningkatkan pengawasan dari RT maupun RW atas usaha –usaha  dilingkungan sekitarnya yang melibatkan tenaga kerja” ungkap Iskan  
                 Anggota DPR RI dari daerah pemilihan II sumatera utara ini juga menyesalkan asumsi yang timbul dimasyarakat dan berkembang di media terkait adanya dugaan bekingan oknum aparat penegak hukum dalam kasus perbudakan ini. iskan melihat perlu adanya perimbangan informasi dan respon yang cepat dari instansi terkait untuk menanggapi kasus ini. ”kami mendukung upaya penegak hukum dalam menyelesaikan kasus ini dan meminta kerja sama dari pihak kepolisian apabila dipanggil untuk dimintakan informasinya  oleh komisi IX.

Iskan berharap kasus ini memicu langkah baru pemerintah dalam penyelesaian permasalahan tenaga kerja. “ kita akan mengapresiasi jika aparat pemerintah dan penegak hukum  di kemudian hari secara langsung atau proaktif menemukan kasus kasus yang terjadi dan menyelesaikannya tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat ataupun ketika sudah menjadi isu yang besar seperti sekarang ini” tutup iskan