Total Pageviews

Sunday, December 9, 2012

PROYEK VAKSIN FLU BURUNG. DUKUNG PROGRAMNYA ,BERANTAS KORUPSINYA,



Senin (10/12)  H. Iskan Qolba Lubis, MA (Anggota Komisi IX  Fraksi PKS) menyampaikan “Proyek pengadaan Sarana dan Prasara Vaksin Flu Burung untuk Manusia tidak boleh berhenti” hal ini disampaikannya ketika mengunjungi Universitas Airlangga pada hari senin 10 Desember 2012 yang juga merupakan mitra dalam proyek ini.

Dalam kunjungan spesifik yang dilakukan oleh Panja Vaksin Flu burung, Iskan betul-betul melihat potensi dan visi yang jelas tentang proyek ini. Menurut Iskan,Vaksin yang dibuat oleh Unair dan PT. Bio farma telah berstandar International dan bisa di eksport, penyedian sarana dan prasarana ini tidak hanya untuk vaksin Flu burung juga tapi juga pengembangan vaksin kedepannya terutama vaksin bagi keterbutuhan jamaah haji Indonesia  , iskan juga tidak lupa mengucap bangga kepada peneliti-peneliti Indonesia yang bisa diandalkan kemampuannya  

Iskan hanya menyayangkan dan mengutuk tindakan-tindakan oknum yang berpikiran sempit dan menjadikan proyek ini  untuk dikorupsi demi kepentingan pribadi. Buat iskan tidak ada kata berhenti, Hukum harus ditegakkan dan proyek ini harus terselesaikan.

Beberapa poin yang sampaikan ustad Iskan antara lain :

1.      Mendukung proyek  ini dengan Alasan kebermanfataan bagi seluruh manusia, bagi warga indonesia maupun masyarakat Dunia
2.      Mendukung diteruskannya proyek Vaksin ini dimana Fraksi PKS sangat berkepentingan agar Ummat mendapatkan vaksin yang halal dan sangat ekonomis  
3.      Progres pengadaan vasilitas vaksin yang secara keseluruhan 80% telah  rampung akan sangat disayangkan jika tidak terselesaikan .
4.      Penyelesaian proyek dilakukan dengan  rasionalisasi keterbutuhan anggaran dengan memperhatikan hal-hal dan temuan temuan  dalam RDP maupun kunjungan spesifik yang dilakukan  oleh komisi IX
5.      Dukungan ini dengan tidak mengesampingkan proses penegakkan  hukum yang sedang berjalan terhadap indikasi  oknum yang  melakukan  tindak pidana dan menimbulkan kerugian yang menurut BPK mencapai 468 M negara dalam pengadaaan proyek ini.
6.      Mendesak Polri dan KPK untuk mengusut adanya penyimpangan dalam proyek ini . terutama mendorong dan meminta kejelasan ada tidaknya keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus ini