Total Pageviews

Wednesday, March 9, 2011

LAPORAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI 1431 H/2010 M

RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI AGAMA RI.9 maret 2011

Realisasi Kuota Haji
Kuota jemaah haji Indonesia tahun 1431 H/2010 M sebanyak 221.000 jemaah, diperuntukkan bagi jemaah reguler sebanyak 197.500 orang dan jemaah haji khusus sebanyak 23.500 orang. Kuota dimaksud dapat terserap sebanyak 220.041 terdiri dari haji reguler sebanyak 196.606 orang dan haji khusus sebanyak 23.435 orang.

Sisanya sebanyak 959 orang batal berangkat pada saat masa pemberangkatan yang disebabkan antara lain meninggal dunia, menunda keberangkatan karena suami/istri wafat, sakit, dinas, dan alasan lain.

Realisasi Penerbitan Paspor dan Visa
Penerbitan paspor jemaah haji dimulai sejak 1 Juli 2010 sampai dengan tanggal 1 Oktober 2010. Jumlah paspor jemaah haji reguler yang diterbitkan sebanyak 177.515 paspor, sisanya sebanyak 18.691 jemaah telah memiliki paspor. Sedangkan paspor jemaah haji khusus sebanyak 23.500 jemaah dan petugas haji sebanyak 3.500 orang pengurusan paspor dilakukan oleh yang bersangkutan.

Mulai tahun 1431 H/2010 M, mekanisme pembayaran biaya penerbitan paspor bagi jemaah haji reguler ditransfer dari Kementerian Agama Pusat ke Kantor Kementerian Agama Kab/Kota yang selanjutnya dibayarkan ke Kantor Imigrasi sesuai dengan jumlah riil penerbitan paspor. Adapun bagi jemaah haji reguler yang telah memiliki paspor sebelum tanggal 1 Juli 2010 tidak mendapatkan penggantian biaya penerbitan paspor.

Pelayanan penyelesaian paspor dilakukan secara terpadu pada 107 Kantor Imigrasi dan 469 Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Paspor yang sudah diterbitkan oleh Kantor Imigrasi diambil oleh petugas dari Kantor Kemenag Kab/Kota untuk dilakukan verifikasi data, selanjutnya dikirim ke Kantor Kemenag Provinsi, diklasifikasikan per kloter dan diteruskan ke Kantor Kemenag Pusat dalam rangka proses pemvisaan.

Identitas Jemaah Haji
Dalam rangka memberikan identitas jemaah haji di Arab Saudi, diberikan identitas sebagai berikut:
a) Gelang Jemaah yaitu gelang yang memuat nama, nomor paspor, kloter, embarkasi, dan tulisan Kementerian Agama untuk memudahkan identifikasi jemaah haji dalam pemberian bantuan bila terjadi musibah atau kesulitan, seperti terpisah rombongan, kecelakaan, kematian, dan lain-lain.

b) Gelang Muasassah yaitu gelang yang memuat nama, alamat, dan telepon Muasassah Asia Tenggara, nomor dan wilayah Maktab, serta tahun musim haji. Gelang tersebut diberikan kepada jemaah haji saat berada di pemondokan Makkah.

Transportasi Udara Keberangkatan Jemaah Haji
Sesuai dengan berita acara kesepakatan tentang rekapitulasi jumlah penumpang yang terangkut dalam penerbangan haji tahun 1431H/2010M oleh Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines.

Secara garis besar On Time Performance (OTP) penerbangan haji tahun 2010 M/1431 H Garuda lebih baik dari Saudi Arabia Airlines.

Pelayanan di Embarkasi Haji
Menjelang operasional di embarkasi telah dilakukan kesiapan meliputi akomodasi asrama haji, sanitasi, survailance, pembentukan dan pelantikan PPIH embarkasi oleh masing-masing Gubernur, serta dilanjutkan dengan meal test (tes makanan jemaah haji di pesawat).

Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus
Dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus dalam melaksanakan ibadah haji maka pemberangkatannya dilaksanakan oleh PIHK yang pengelolaan dan pembiayaannya bersifat khusus. Setiap PIHK harus memperoleh izin dari Menteri Agama.
Kekhususan penyelenggaraan ibadah haji ini meliputi antara lain masa tinggal maksimal 25 hari, penyediaan akomodasi di hotel bintang empat, standar konsumsi hotel, bus eksekutif ber-AC, pembimbing ibadah, petugas kesehatan, dan penerbangan langsung (direct flight) atau maksimal satu kali transit (stop over).

Keamanan dan Perlindungan
Mengingat sering terjadinya penipuan, pencopetan, kehilangan uang dan barang berharga, Pemerintah menyewa pemondokan yang memiliki safety box dan memberikan santunan kehilangan. Di samping itu, Pemerintah menempatkan petugas Polri yang memiliki latar belakang Reskrim dibantu TNI melakukan patroli keliling, Mereka ini tidak menggunakan seragam petugas.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan keamanan bagi jemaah haji telah direkrut petugas keamanan sebanyak 30 orang dari unsur TNI/Polri yang memiliki latar belakang kemampuan di bidang Reskrim untuk memudahkan koordinasi dengan pihak Arab Saudi.

Pemondokan
Dalam rangka penyewaan pemondokan di Arab Saudi, Dirjen PHU membentuk Tim Penyewaan Perumahan dan Pengadaan Katering Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi tahun 1430H/2009M melalui SK Dirjen PHU No. D/29 Tahun 2010. Tim berjumlah 11 orang yang terdiri dari unsur Ditjen PHU, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, dan KJRI Jeddah. Pembentukan tim dilakukan lebih dini untuk mengantisipasi kesulitan memperoleh pemondokan seperti yang dialami tahun sebelumnya.

a) Pemondokan di Makkah
Seluruh jemaah haji memperoleh akomodasi selama berada di Makkah, dan ditempatkan di pemondokan sebanyak 380 gedung/rumah dengan total kapasitas 202.148 orang, termasuk untuk keperluan ruang pelayanan Kloter, ruang kantor sektor dan BPHI Sektor, selisih distribusi per maktab, dan cadangan sebesar 1% dari total jumlah jemaah haji.

Penempatan jemaah di Makkah mengacu kepada hasil Qur'ah Maktab yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 27 s.d. 29 September 2010. Pengendali dan pelaksana penempatan jemaah di pemondokan dilakukan oleh 11 sektor, pelaksanaannya berkoordinasi dengan 71 Maktab, masing-masing Maktab melayani 2.750 – 3.000 jemaah haji.

Realisasi penempatan jemaah haji pada Ring I (jarak <2000 meter) dan Ring II (jarak >2000 meter) dari Masjidil Haram

b) Pemondokan di Madinah
Pelayanan akomodasi jemaah haji di Madinah dilakukan oleh 13 Majmuah untuk 494 Kloter, jumlah jemaah sebanyak 198.192. Penempatan jemaah di wilayah Markaziyah sebanyak 467 Kloter, jumlah jemaah 187.272 (94,49%), dan di wilayah Non Markaziyah sebanyak 27 Kloter, jumlah jemaah 10.920 (5.51%).

c) Hotel Transit Jeddah
Kepulangan jemaah haji melalui Bandara King Abdul Aziz International Airport (KAIA) Jeddah ditempatkan di hotel transit, dengan layanan tiga kali makan, pengangkutan bagasi, transportasi ke bandara dan city tour.

Katering
Jemaah haji mendapat pelayanan katering pada saat kedatangan dan kepulangan di Bandara KAIA masing-masing 1 boks, di pemondokan Madinah sebanyak 18 boks, Arafah 4 kali, Muzdalifah 1 boks makanan ringan, Mina 11 kali, dan di hotel transito Jeddah 3 kali. Secara umum pelayanan katering dapat berjalan dengan baik, meskipun demikian terdapat beberapa kendala khususnya di Madinah dan Arafah Mina.

Kesehatan
Pada tahun 2010 Kementerian Kesehatan RI menyiapkan BPHI (Balai Pengobatan Haji Indonesia) baru di Madinah dan pada tahun sebelumnya menyiapkan BPHI di Makkah yang setara dengan Rumah Sakit Tipe C.
Tenaga Kesehatan yang menyertai jemaah haji dikloter berjumlah 3 orang (1 dokter dan 2 para medis). Untuk tenaga kesehatan di PPIH berjumlah 306 orang yang terdiri dari tenaga dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, apoteker, para medis, sanitarian & surveilans serta penunjang medik.

No comments:

Post a Comment