Selasa, Senayan 16/10/2012 |
Senayan – Iskan Qolba Lubis,
anggota komisi IX DPR RI Fraksi PKS mengungkapkan ” Desakan pembentukan dan
penciptaan kebijakan RUU Keperawatan selalu
diteriakkan oleh Fraksi PKS dalam Rapat-rapat Komisi IX“
Pernyataan Iskan ini menanggapi aksi mahasiswa dan aliansi perawat yang tergabung
dalam PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) pada hari senin 15 oktober
2012 lalu. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan mahasiswa dan aliansi
perawat terhadap proses pembahasan RUU di komisi yang sangat lama.
Iskan ketika ditemui menyampaikan, ”Komisi IX
telah mengagendakan konsinyering pada hari jumat hingga minggu ini untuk
membahas RUU Keperawatan dan akan akan membawanya ke tingkat Baleg untuk
dilakukan Harmonisasi, Insya allah dengan dukungan teman-teman semua RUU ini
akan tetap berjalan .
Undang Undang ini merupkan solusi permasalahan
Keperawatan di Indonesia, Belum adanya UU ini mengakibatkan berbagai macam
permasalahan seperti belum adanya otonomi perawat untuk menjalankan praktek
profesional mandiri, belum adanya nursing council yang turut
berdampak pada praktek keperawatan yang berbeda dari tiap daerah yang satu
dengan yang lainnya. Sebagai contoh adalah perawat yang melakukan tindakan
medis, disatu daerah ia diberi hukuman karena dianggap menyalahi
aturan/wewenang, sementara didaerah lain malah mendapat award karena telah
menyelamatkan nyawa pasien. Hal-hal semacam ini tentunya harus segera
diselesaikan dan salah satunya adalah melalui UU Keperawatan.
Iskan tidak memungkiri bahwa dalam masa sidang
ini komisi IX disibukkan untuk melakukan
penajaman dalam pembahasan RKAKL dengan kementerian dan Badan dalam pembahasan
alokasi anggaran 2013 sehingga agenda legislasi menjadi tertunda, tapi komitmen
komisi IX jelas bahwa tidak akan ada pembahasan dan Pembentukan Panja RUU baru Sebelum
Panja RUU keperawatan ini selesai “ Tutup Iskan
No comments:
Post a Comment