Total Pageviews

Monday, October 15, 2012

PKS: Sikap PKS Jelas untuk membawa RUU Keperawatan dan mensyahkan menjadi Undang-Undang


Selasa, Senayan 16/10/2012 |

 



Senayan – Iskan Qolba Lubis, anggota komisi IX DPR RI Fraksi PKS mengungkapkan ” Desakan pembentukan dan penciptaan kebijakan  RUU Keperawatan selalu diteriakkan oleh Fraksi PKS dalam Rapat-rapat Komisi IX“

Pernyataan Iskan ini menanggapi  aksi mahasiswa dan aliansi perawat yang tergabung dalam PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) pada hari senin 15 oktober 2012 lalu. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan mahasiswa dan aliansi perawat terhadap proses pembahasan RUU di komisi  yang sangat lama. 

Iskan ketika ditemui menyampaikan, ”Komisi IX telah mengagendakan konsinyering pada hari jumat hingga minggu ini untuk membahas RUU Keperawatan dan akan akan membawanya ke tingkat Baleg untuk dilakukan Harmonisasi, Insya allah dengan dukungan teman-teman semua RUU ini akan tetap berjalan .

Undang Undang ini merupkan solusi permasalahan Keperawatan di Indonesia, Belum adanya UU ini mengakibatkan berbagai macam permasalahan seperti belum adanya otonomi perawat untuk menjalankan praktek profesional mandiri, belum adanya nursing council yang turut berdampak pada praktek keperawatan yang berbeda dari tiap daerah yang satu dengan yang lainnya. Sebagai contoh adalah perawat yang melakukan tindakan medis, disatu daerah ia diberi hukuman karena dianggap menyalahi aturan/wewenang, sementara didaerah lain malah mendapat award karena telah menyelamatkan nyawa pasien. Hal-hal semacam ini tentunya harus segera diselesaikan dan salah satunya adalah melalui UU Keperawatan. 

Iskan tidak memungkiri bahwa dalam masa sidang ini komisi IX  disibukkan untuk melakukan penajaman dalam pembahasan RKAKL dengan kementerian dan Badan dalam pembahasan alokasi anggaran 2013 sehingga agenda legislasi menjadi tertunda, tapi komitmen komisi IX jelas bahwa tidak akan ada pembahasan dan Pembentukan Panja RUU baru Sebelum Panja RUU keperawatan ini selesai “ Tutup Iskan

 

No comments:

Post a Comment