Jakarta 18 mei 2011 DPR RI
Beberapa hari ini media terus memuat berita keterkaitan antara NII dan pesantren Az zaytun. Berita yang muncul bahkan mulai mengarah kepada opini bahwa kurikulum pendidikan Islam di indonesia mengajarkan radikalisme.
Untuk mengantisipasi dan menjawab rasa penasaran masyarakat yang khawatir terhadap sistem pendidikan Islam di indonesia maka komisi VIII mengagendakan:
RAPAT KERJA KOMISI VIII DPR RI DENGAN MENTERI AGAMA RI DAN RAPAT DENGAR PENDAPAT DENGAN KEPALA BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME.
Sebelum rapat dimulai beberapa anggota dewan mengajukan interupsi agar rapat ini ditunda karena bahan pembahasan baru diterima anggota pagi sebelum rapat dimulai. hal ini melanggar tatatertib persidangan yang menyebutkan bahwa: bahan persidangan minimal 3 hari sebelum persidangan.
Namun agenda tetap dilaksanakan karena mayoritas anngota memaklumi dan menganggap penting agenda rapat.
Dalam rapat Kementerian Agama menyampaikan hasil temuan penelitian yang dilakukakan tahun 2002 yang hasilnya antara lain;
1. Dari aspek pendidikan, MAZ berobsesi menjadi lembaga pendidikan Islam modern dan “unggul baik pada tataran nasional maupun global”. Orientasi pendidikan MAZ mengacu kepada penyiapan anak didik berfikir kritis, dinamis, kreatif, inovatif, mampu berinteraksi di lingkungannya, dengan dilandasi nilai-nilai etika, moral dan keagamaan. MAZ menerapkan kurikulum yang komprehensif dari Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama ditambah muatan kepesantrenan, tahfidzul Quran dan penguatan kemampuan bahasa asing. MAZ merupakan salah satu model lembaga pendidikan agama alternatif yang menerapkan School Based Management (SBM), mandiri dalam mengelola sumber dana dan menggalang partisipasi masyarakat. Budaya yang dikembangkan MAZ lebih berorientasi kepada tradisi Melayu yang menandai bergesernya budaya pesantren dan budaya Jawa (Islam sinkretik, petani, domestik/lokal) ke arah budaya Melayu yang lebih puritan, egaliter dan kosmopolit. Dari segi dokumen maupun pelaksanaan kurikulum yang diajarkan di MAZ, tidak ditemukan penyimpangan terhadap standar nasional pendidikan.
2. Dari aspek faham dan aktivitas keagamaan, komunitas MAZ dalam memahami ayat Al-Quran dan Hadits bercorak rasional dan kontekstual. Pendiri MAZ berniat menjadikan MAZ sebagai lembaga pendidikan komprehensif (memadukan pendidikan agama dan umum) sebagai program utamanya. Aktivitas keagamaan komunitas MAZ berjalan relatif aman tidak ada gangguan dan tidak menimbulkan kontroversi pemahaman keagamaan bagi masyarakat sekitar. Dari segi faham dan aktivitas keagamaan yang diajarkan dan dipraktekkan di MAZ, tidak terlihat adanya penyimpangan dari pokok-pokok ajaran Islam.
3. Dari aspek interaksi sosial, secara internal dan eksternal komunitas MAZ bersikap cukup dialogis, akrab, dan penuh semangat kekeluargaan.
Sedangkan untuk mengetahui adanya keterkaitan antara NII dengan MAZ, perlu dilakukan kajian dan penyelidikan oleh pihak yang berwenang, terutama dalam kaitannya dengan aspek historis, finansial, manajemen, dan kepemimpinan, serta aktivitas non kependidikan lainnya.
Dalam rapat yang berlangsung Iskan memnghimbau agar penanganan terhadap benih-benih radikalisme harus dilakukan tanpa menimbulkan kegaduhan , ketakutan ,dan trauma terhadap pengajaran agama islam.
pemerintah harus dapat merespon pemberitaan yang menyudutkan kurikulum pendidikan islam di indonesia, jangan sampai orang tua merasa takut mengirimkan anaknya untuk ke pesantren ,takut untuk mengikuti pengajian-pengajian,jangan sampai negara ini malah menjadi teror bagi masyarakat untuk mempelajari islam .
masalah teroris ini menjadi rumit karena kebijkaan terorisme ini mengekor dengan kebijkaan terorisme negara lain ,jangan sampai negara kita tunduk dan patuh pada perintah asing ,tunjukkan profesionalisme penanganan terorisme. jangan sampai isu radikalisme menjadi barang dagangan .undang-undang sudah cukup untuk menangani permasalahan ini . penegakan hukum dengan mementingkan aspek asasi manusia juga harus dilakukan .
terakhir Iskan menegaskan jangan me-generalisir semua pesantren sama (menanamkan radikalisme pada ajaran pendidikannya) karena hal itu tidak benar .
No comments:
Post a Comment