Senayan (7/12) - Anggota Komisi V DPR RI Iskan Qolba Lubis mengatakan keberadaan Rapat Kerja kali ini bukan untuk mencari masalah tapi untuk menemukan solusi bersama atas penyampaian Ikhtisar Pemeriksaan Semester I 2011 oleh BPK . jika masalah terdapat pada faktor manusianya maka perlu diadakan evaluasi maupun pelatihan terhadap SDM di kementerian, jika pada faktor mekanisme maka perlu dibuat SOP yang jelas dalam peraturan menteri kedepannya ,jika masalah timbul karena faktor dari UU maka perlu dilakukan pemahaman terhadap UU maupun revisi terhadap UU jika memang ditemukan bahwa sesalahan terdapat pada UU nya
Hal itu disampaikan Iskan Qolba pada Rapat Kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum terkait dengan hasil Opini BPK Wajar dengan Pengecualian serta 9 temuan mengenai kelemahan sistem Internal dilingkungan kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan 15 temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di kementererian PU .
Legislator Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengingatkan kepada Kementerian pekerjaan umum untuk sesegera mungkin menyelesaikan inventarisasi aset negara yang berada di lingkup kementerian.
Saat ini “30% dari aset negara berada di kementerian pekerjaan umum maka keberhasilan Indonesia dalam pembangunanan dan perkembangannya secara langsung dapat terlihat dari mampu tidaknya kementerian PU dalam penguasaan atas aset yang dikelolanya “ Ungkap Iskan.
Iskan berharap sistem pencatatan dan pelaporan aset dikementerian PU sesegera mungkin diperbaiki karena data yang disajikan oleh kementerian PU belum dapat diyakini kelengkapannya,keberadaan dan kewajaran nilainya.” Kementerian PU sebagai leading sector pembangunnan nasional pasti bisa meningkatkan perannya ini. ” jelas Iskan
Dalam Rapat yang sama , Kementerian PU menyampaikan proses penyerapan anggaran tahun 2011 dalam hal keuangan terserap 69.87% dan pada fisik terserap 74.96%.Kementerian PU menargetkan hingga akhir desember nanti yang dapat terserap sebesar 90%.
Saat ini Kementerian telah melakukan percepatan penyerapan sisa eskalasi Rp 521.712.548 ribu (63,14%) dari Rp 826.235.557 ribu ;dengan percepatan audit BPKP (termasuk jembatan suramadu) , percepatan penyerapan sisa realisasi kontrak tahunan (multy years contract) Rp 4.004.038.240 ribu ( 38,89 %) dari nilai kontrak sebesar Rp 10.296.744.608 ribu dan percepatan proses pembebasan lahan untuk pekerjaan jalan bebeas hambatan di Medan-Kuala Namu, Solo-Kertosono, dan Cisumdawu
No comments:
Post a Comment